Wednesday, April 6, 2011

Menpora: 4 SEA Games, Sepakbola 0 Medali

Vivanews: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng kembali memperlihatkan kekecewaannya terhadap prestasi sepakbola tanah air di level internasional. Padahal, sepakbola merupakan cabang olah raga yang paling banyak mendapat kucuran dana dari pemerintah.

"Sayang sekali. Dari empat kali SEA Games, sepakbola hanya menghasilkan nol emas, nol perak, dan nol perunggu. Empat kali SEA Games berturut-turut," kata Menteri Andi dalam acara pemaparan hasil kajian kebijakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk cabang olahraga di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 April 2011.

Andi mengatakan prestasi di kancah internasional justru datang dari cabang olahraga yang hanya mendapat anggaran sangat minim. "Ada cabang olahraga yang saat latihan tidak ada yang menonton, saat pertandingan tidak ada yang menonton tapi dapat tiga emas di SEA Games lalu, yaitu perahu naga atau dayung," kata Andi.

Karena alasan itu pula, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sepakat menghentikan pengucuran dana APBD untuk klub-klub sepakbola profesional mulai tahun 2012.

"Kesimpulan kami, untuk klub sepakbola profesional yang ikut Liga Super Indonesia, Liga Utama, Divisi 1, 2, dan 3 tidak perlu mendapatkan anggaran dari APBD. Kami sudah sepakat dengan Mendagri. Kalau itu dilakukan akan efektif bagi olahraga dan kegiatan-kegiatan pemuda lain," ucapnya.

Andi menilai ketimpangan anggaran untuk setiap cabang olahraga yang selama ini terjadi perlu menjadi perhatian khusus. "Bagi kami, ini tidak menguntungkan untuk upaya meningkatkan prestasi olahraga nasional," katanya.

Meski demikian, Menpora mengatakan kegiatan sepakbola seperti pembinaan usia dini ataupun kejuaraan-kejuaraan sepakbola di daerah yang mengikutsertakan potensi muda akan tetap mendapatkan kucuran dana dari APBD.

"Untuk pembinaan sekolah sepakbola atau kejuaraan-kejuaraan amatir daerah, misalnya, antar kampung, antar kecamatan, apapun namanya kalau menurut saya itu boleh," ujar Andi.

Dari hasil kajiannya, KPK menemukan adanya pelanggaran asas umum dalam pengelolaan keuangan daerah dalam pengucuran dana APBD bagi klub sepakbola.

"Ini mengakibatkan alokasi anggaran hibah kepada klub sepakbola menjadi tidak adil jika dibandingkan alokasi untuk beberapa urusan wajib lainnya," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin. "Seperti salah satu daerah yang mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp10 miliar untuk klub sepakbola dan nol anggaran untuk UKM dan koperasi."

Dari hasil kajian tersebut, KPK juga merekomendasikan Mendagri untuk membuat aturan penghentian penggunaan dana APBD untuk klub sepakbola mulai tahun anggaran 2012.

0 comments:

Post a Comment